STAFFING DALAM
MANAJEMEN
Pengertian Staffing
Staffing sering dimulai dengan rencana sumber daya
manusia, dimana terdiri dari antisipasi
dan mempersiapkan untuk perpindahan karyawan ke dalam, masuk dan
keluar dari perusahaan. Proses ini mengharapkan dapat mengantisipasi
kebutuhan SDM dimasa yang akan datang dan
seleksi SDM merupakan cara untuk mendekati pemenuhankebutuhan sumber
daya yang tepat (Andrew, 1989).
Memiliki SDM yang tepat sesuai dengan
kebutuhan organisasi sangatlah penting. John
Chambers, direktur Utama CISCO System bahkan mengatakan :”Filosofikasi kami sangatlah
sederhana : Jika anda mendapatkan orang terbaik bagi perusahaan untuk
menyesuaikan diri dengan budaya perusahaan dan anda memotivasi meraka secara
tepat, maka anda akan menjadi pemimpin dalam bisnis yang anda jalankan”.
Inti dari Staffing tak lain
sebenarnya adalah memperoleh dan menempatkan “the rightman on
the right place”
sehingga sebagaimana dikatakan oleh
Peter F. Drucker, terwujud tenaga kerja yang efektif yang
mampu melakukan pekerjaan yang benar (doing the rigth things) sesuai dengan
tugas dan fungsinya dalam organisasi; serta effisien, yakni melakukan
pekerjaannya secara benar (doing things right); dan produktif.
Jadi Staffing
adalah aktivitas yang diambil untuk menarik, mempekerjakan dan menggaji personil atau karyawan yang dapat memberikan dukungan
efektif bagi penjualan dalam organisasi.
Fungsi Staffing
ü
Mengidentifikasi
jenis dan jumlah pelayanan yang dibutuhkan oleh klien.
ü
Menentukan kategori personil yang memeiliki pengetahuan
dan keterampilanuntuk
melakukan langkah-langkah pelayanan yang dibutuhkan.
ü
Memprediksi jumlah personil dalam setiap kategori
pekerjaan yang diperlukanuntuk
memenuhi permintaan layanan.
ü
Merencanakan
jumlah posisi pada setiap kategori pekerjaan yang diperlukan.
ü
Merekrut
tenaga kerja untuk mengisi posisi yang tersedia.
ü
Memilih
dan menunjuk personil yang cocok.
ü
Menggabungkan
personil ke konfigurasi yang diinginkan oleh unit dan shift.
ü
Personil
berorientasi untuk memenuhi tanggung jawab yang ditugaskan.
ü
Menetapkan
tanggung jawab personil untuk layanan klien yang tersedia
Tujuan dari perencanaan ketenagaan
ü
Memastikan
perencanaan personil secara maksimum.
ü
Menilai
kebutuhan masa depan organisasi.
ü
Menentukan
sumber-sumber rekrutmen.
ü
Mengantisipasi catatan masa lalu seperti pengunduran
diri, debit sederhana, pemecatan
dan pensiun.
ü
Menentukan kebutuhan pelatihan untuk pengembangan
manajemen dan pengembangan
organisasi.
Langkah-langkah Staffing/Elemen
penting dalam staffing
ü Human resource planning
Dapat diartikan bahwa
perencanaan yang baik adalah mengenali yang dibutuhkan dalam staffing dan memastikan telah mendekati kebutuhan
dengan menganalisa tujuan pekerjaan, syarat-syarat calon pegawai
dan jumlah pegawai.
ü Recruitment
Diartikan
pada saat kebutuhan staffing diketahui, merekrut, mewawancara,memilih dan menetapkan personil berdasarkan standar
deskripsi prestasi kerja yang ditetapkan.
ü Selection
Calon-calon
pegawai harus dapat dievaluasi relatif dengan syarat-syarat,orang-orang yang berkepentingan dan berkemampuan harus disesuaikan
dengan pekerjaan
yang cocok.
ü Orientation
Calon
pegawai baru harus diperkenalkan dengan pekerjaan mereka, situasi kerjasama
antar karyawan,prosedur dan kebijakan organisasi,dan harapan supervisor.
ü Training
and development
Kesempatan untuk
melanjutkan training dan pengembangan harus mempertahankan
keahlian kerja dan mempertinggi kemampuanuntuk meningkatkan
tanggung jawab di luar waktu kerja.
ü
Replacement
Karyawan harus
dipisahkan dari pekerjaannya dan digantikan oleh karyawan lain, pemindahan
promosi, dipindahkan, pensiun baik secara sukarela ataupun tidak.
A.
TAHAPAN PROSES
STAFFING
1.
Perencanaan
karyawan
Kegiatan
ini dilaksanakan oleh bagian personalia dalam unit organisasi kerja. Diawali
dengan pendataan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, dan membuat susunan
perencanaan proses rekruitmen
Rekruitmen
karyawan dilakukan untuk menggantikan pekerja lama yang telah berhenti dikarenakan pensiun,
meninggal, mengundurkan diri atau diberhentikan karena suatu kebijakan
tertentu.
Pada
organisasi pendidikan, penambahan dan rekruitmen jumlah karyawan/tenaga
pengajar juga disesuaikan dengan penambahan jumlah pendaftaran peserta didik
baru.
2.
Pelaksanaan
seleksi dan penarikan karyawan yang dibutuhkan
Dalam
rekruitmen karyawan, terjadi tahapan pengumuman pendaftaran, tahapan
pendaftaran sesuai bidang yang dibutuhkan, serangkaian tes/seleksi, dan
pengumuman kelulusan. Para peserta yang lulus seleksi akhir, dinyatakan sebagai
karyawan baru yang siap berkontribusi pada organisasi.
3.
Penempatan
a.
Proses
penempatan/staffing
Setelah
melihat potensi, keahlian dan kecakapan masing-masing dari karyawan baru yang
terpilih, kegiatan selanjutnya adalah menempatkan mereka pada posisi dan
jabatan yang sesuai dengan bidang keahlian mereka.
Pada tahapan
penempatan, karyawan juga diberikan arahan tentang analisis tugas yang harus
diselesaikan serta deskripsi jabatan (job description), sehingga ketika sudah
memasuki unit kerja dan memulai suatu pekerjaan, karyawan mempunyai panduan dan
acuan dalam bekerja sesuai instruksi. Ia juga tidak akan bertindak
sewenang-wenang mengerjakan tanggungjawab yang harus dikerjakan oleh orang lain
karena sudah jelas job description-nya.
Agar
penempatan karyawan tersebut tepat guna, berdaya guna, dan berhasil guna, maka
administrator dengan persetujuan pemimpin harus memperhatikan kesesuaian antara
beban/jenis tugas yang akan diberikan dengan kondisi kemampuan pelaksanaannya
oleh karyawan, sesuai dengan prinsip “the
right man in the right place and time”.
b. Hal yang harus diperhatikan dalam
penempatan staff
a) Jenis kelamin (pria dan wanita).
Tempatkan
karyawan pada bidang yang tugas dan jenis pekerjaannya sesuai dengan kodrati
mereka, sebab tidak semua pekerjaan dapat dilakukan oleh laki-laki dan
perempuan.
Pekerjaan yang
membutuhkan tenaga lebih utama ditempatkan pekerja laki-laki daripada pekerja
perempuan, dan pekerjaan yang membutuhkan ketelitian umumnya lebih tepat
dilakukan oleh pekerja perempuan.
b)
Latar
belakang pendidikan / ijazah yang dimiliki
Posisi jabatan
yang akan diberikan, disesuaikan dengan latar belakang pendidikannya, baik dari
segi tingkatan jenjang pendidikan yang dimiliki sesuai ijazah, maupun jurusan
yang dipilih pada waktu menempuh pendidikan tersebut.
Misalnya,
seorang sarjana teknik mesin dan sarjana pendidikan pada suatu organisasi
pendidikan tentu ditempatkan pada unit kerja yang berbeda. Sarjana teknik ditempatkan pada unit teknisi dan sarjana
pendidikan ditempatkan pada unit pengajaran/pendidikan sebagai tenaga pengajar.
c) Pengalaman kerja terutama yang
diminati atau telah ditekuni
Dalam hal ini,
pengalaman kerja menentukan kecakapan seseorang pada bidangnya. Jika terdapat dua orang atau lebih karyawan
yang memiliki tingkat pendidikan yang sama dengan jurusan yang juga sama, untuk
memilih siapa yang lebih berhak ditempatkan pada jabatan tertentu, pengalaman
kerja bisa dijadikan pertimbangan oleh administrator atau pemimpin.
Pengalaman
membuktikan bahwa seseorang tersebut sudah terbiasa mengerjakan suatu
pekerjaan, terbiasa menghadapi segala permasalahan dan resiko kerja, serta
lebih ahli dalam bidang pekerjaan tersebut. Ia dapat dijadikan pemimpin dalam
kelompok kerjanya dibandingkan dengan karyawan lain yang baru lulus kuliah dan
tidak pernah bekerja sebelumnya.
d) Kesehatan fisik
Berhubungan
dengan kuat atau tidaknya seorang pekerja melakukan tugas yang diberikan. Dalam
proses seleksi wawancara dan pengisian data akan terindentifikasi riwayat
kesehatan seorang karyawan. Hal ini harus diperhatikan oleh seorang pemimpin
/administrator agar menempatkan para pekerja sesuai dengan riwayat
kesehatannya.
Misalnya,
seorang pekerja dengan riwayat asma,
tidak bisa ditempatkan pada unit kerja
dimana terdapat faktor pencetus kambuh penyakit asmanya, biasanya
penderita asma alergi terhadap zat-zat tertentu yang bisa membuatkan asmanya
kambuh, misal pada bagian gudang arsip yang penuh debu, pada ruangan
laboratorium kimia yang membutuhkan pendinginan (AC) tinggi, dll.
Para pekerja
yang memilki riwayat kesehatan yang buruk, sebaiknya diberikan kesempatan dan
fasilitas untuk berobat atau jika perlu mengistirahatkan pekerja tersebut
secara permanen/dipensiunkan, dan digantikan oleh pekerja lain.
e) Minat, bakat dan hobi
Ketiga hal ini
merupakan nilai tambah, khusus pada organisasi kerja dengan jumlah karyawan
yang banyak, sehingga peran-peran tanggungjawab terhadap suatu tugas akan lebih
optimal bila dikerjakan sesuai minat, bakat dan hobi pekerja.
4.
Pembinaan,
pengembangan dan penilaian
Pembinaan,
penilaian dan pengembangan karyawan
mengacu pada sistem karier dan hasil prestasi kerja. Pada sistem karier yang
dilihat adalah kecakapan karyawan yang bersangkutan, pengalamannya dalam
bekerja, kesetiaan pada organisasi, pengabdian dari segi lamanya waktu bekerja
dan syarat objektif lainnya.
Sedangkan
pada hasi prestasi kerja, diperhatikan kecakapannya dan prestasi yang telah
dicapai dalam bidang pekerjaan yang
ditekuni. Prestasi ini ditunjukkan dengan suatu tanda lulus atau sertifikat
kecakapan, contohnya sertifikat uji kompetensi.
Dalam
melaksanakan tugasnya, seorang karyawan tidak mungkin statis, tetapi harus
dinamis serta senantiasa berusaha untuk dapat meningkatkan prestasi dan hasil
karyanya, oleh karena itu keterampilan dan pengetahuan karyawan perlu
dikembangkan melalui “in service training”
Karyawan
yang telah teruji keahlian dan tanggungjawabnya dalam bidang pekerjaan yang
ditekuni, diberikan kesempatan pengembangan karier dengan kenaikan jabatan,
kesempatan untuk mengikuti pelatihan, kesempatan melanjutkan pendidikan dll.
Hal ini sesuai dengan UU No.8 tahun 1974 pasal 19 yang menyatakan bahwa
pengangkatan dalam jabatan didasarkan atas prestasi kerja,disiplin kerja,
kesetiaan, pengabdian, pengalaman, dapat dipercaya dan syarat objektif lainnya.
5.
Pemberhentian
Pemberhentian
merupakan pengakhiran masa jabatan seorang karyawan pada posisi/jabatannya
disebabkan karena berbagai kebijakan. Faktor-faktor yang menjadi penyebab
pemberhentian seorang karyawan diantaranya sebagai berikut :
a.
Pensiun
Pada unit organisasi
pemerintahan, pensiunnya pekerja
dikarenakan usia yang sudah lanjut, waktu masa jabatan yang sudah
selesai, dll. Pada masa pensiun ini, seorang karyawan pemerintahan tetap
mendapatkan tunjangan materi berupa uang pensiun setiap bulan. Sedangkan pada organisasi swasta, karyawan
yang sudah pensiun hanya diberikan satu kali pada akhir masa jabatannya,
selanjutnya perusahaan tidak bertanggungjawab lagi terhadap para mantan karyawan.
b. Pengunduran diri
Dilakukan oleh seorang karyawan
yang mengundurkan diri dari jabatan yang ditempatinya selama bekerja.
Penyebabnya antara lain karenakan pindah pada bidang pekerjaan lain tetapi
masih satu organisasi, pindah ke organisasi kerja lain , atau pindah domisili ke daerah lain ,
mengundurkan diri karena mengidap suatu penyakit sehingga tidak mampu lagi
bekerja dan akan berkonsentrasi untuk tahap penyembuhan, dll.
c.
PHK
( Pemutusan Hubungan Kerja)
Umumnya dilakukan oleh pihak
organisasi kerja dikarena kebijakan-kebijakan tertentu. Misalnya pendanaan yang
kurang, perilaku negative karyawan yang berpengaruh pada hasil dan disiplin
kerja yang buruk sehingga karyawan tersebut di PHK, perusahaan yang bangkrut,
dll
d.
Meninggal,
yang secara langsung memberhentikan karyawan dari posisi kerjanya.
A.
HAL-HAL
YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM STAFFING/KEPEGAWAIAN
Demi
suksesnya penataan kepegawaian, seorang administrator hendaknya dapat
memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan kesejahteraan staffnya, bukan
hanya dari segi materi tetapi juga kesejahteraan jasmani maupun rohani yang
dapat mendorong karyawan bekerja lebih giat.
Seorang
adiministrator juga harus menyediakan situasi dan kondisi kerja yang layak dan
memadai, tentram, aman dan nyaman sehingga para karyawan makin menyukai
pekerjaannya, makin menekuni tugasnya, makin puas dengan hasil karyanya, bangga
dengan jabatannya sehingga menimbulkan kepuasan lahir batin yang dapat
senantiasa memotivasi peningkatan kariernya, disertai loyalitas kerja yang
tinggi.
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk kesejahteraan
karyawan adalah sebagai berikut :
1.
Pemberian motivasi, agar karyawan
bekerja lebih giat.
2.
Insentif/gaji yang layak
3.
Penghargaan, terhadap jasa-jasa
karyawan yang bersifat membangun bagi unit kerja.
4.
Bimbingan dalam melakukan pekerjaan,
bantuan dalam pekerjaan yang sulit.
5.
Kesempatan untuk mengupdate diri dan
pengetahuan dengan memberikan kesempatan dan bantuan dalam rangka peningkatan
karier, seperti bantuan dana melanjutkan pendidikan, mengikuti penataran, dll
selama tidak menganggu pekerjaan.
6.
Mengurus dan mengusulkan kenaikan
jabatan dan gaji tepat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
7.
Mempererat ikatan sosial antar
karyawan, dengan membentuk koperasi karyawan, kegiatan-kegiatan seperti
olahraga, diskusi dll yang berhubungan dengan pengembangan potensi dan hobi
karyawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar